Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah : SMPN 1
MATARAM
Mata Pelajaran : Penidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : IX / Genap
Pertemuan Ke- : 3
Alokasi Waktu : 4 x 45 Menit (2 kali pertemuan)
Standar Kompetensi : 3. Menunjukkan
Sikap Selektif Terhadap Dampak Globalisasi Dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (R)
Kompetensi Dasar : 3.1
Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.2 Mendeskripsikan Politik Luar Negeri
Indonesia
di Era Global.
3.3 Menganalisis
dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.4. Menentukan kriteria dampak positif dan negatif globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Indikator : 1. Menjelaskan pengertian politik luar negeri
Indonesia.
2. Menjelaskan sejarah politik luar negeri Indonesia
3. Menjelaskan tujuan politik luar
negeri Indonesia.
4. Menjelaskan landasan politik luar negeri Indonesia.
5. Mendeskripsikan peran politik luar negeri melalui perwakilan.
I. Tujuan Pembelajaran :
a. Siswa kelas IX diharapkan dapat menjelaskan
pengertian politik luar negeri Indonesia sesuai dengan pemahaman masing-masing yang
telah dibaca dalam buku ajar.
b. Siswa kelas IX diharapkan dapat menjelaskan sejarah
politik luar negeri Indonesia dengan mengacu pada buku ajar sehingga dapat menceritakan kembali bagaimana
sejarah politik luar negeri Indonesia dengan menarik.
c.
Dengan membaca
buku ajar , siswa kelas IX diharapkan dapat menjelaskan tujuan politik luar
negeri Indonesia sesuai pemahaman siswa
minimal 4 dari tujuannya.
d.
Dengan
menganalisis Undang-Undang dan membaca buku ajar , siswa kelas IX semester
genap dapat menjelaskan landasan politik
luar negeri Indonesia.
e.
Dengan membaca
dan memahami materi peran politik luar negeri melalui perwakilan, siswa kelas
IX diharapkan dapat mendeskripsikan bagaimana peran politik luar negeri melalui
perwakilan dengan baik.
II.
Materi Ajar :
1. Pengertian politik luar negeri
Negara
membutuhkan Negara lain dalam pergaulan di lingkungan internasional. hubungn
antarnegara diwujudkan alam politik luar negeri yang biasanya terdapat dalam
dokumen ukum ketatanegaraan. Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu
Politik (Suprihatini Amin &
Suparyanto Yudi. 2011. Pendidikan
Kewarganegaraan. Hlm. 87) menyatakan bahwa politik adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan – tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Luar negeri
adalah daerah, tempat, atau wilayah yang bukan merupakan bagian dari daerah,
tempat atau wilayah sendiri. Dalam pengertian kita sehari-hari, luar neeri
diartikan negara-negara lain di luar negara Indonesia.
Dari pengertian tersebut
dapat di artikan bahwa politik luar negeri merupakan beragamnya kegiatan dalam
suatu system politik (Negara) menyangkut proses menetukan tujuan dari system
tersebut serta melaksanakan tujuan tersebut dalam rangka menjalin hubungan
antarnegara atau dalam pergaulan internasional. Politik luar negeri juga di
artikan sebagai kebijakan yang ditetapkan
suatu Negara sebagai alat untuk mengatur mekanisme hubungan antarnegara di
lingkungan Indonesia.
2. Sejarah politik luar negeri
Politk
luar negeri Indonesia merupakan hasil perkembangan sejarah ketatanegaraan
selama kurun waktu yang panjang. pada tahun pertama berdirinya, Negara
Indonesia menghadapi beragam permasalahan. Salah satu permasalah yang penting
adalah usaha konsolidasi bagi kelangsungan hidup sebuah Negara yang berdaulat
dan merdeka. Ancaman terhadap kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia berasal dari
pihak Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Ancaman tersebut mendorong
pemerintah Indonesia merumuskan politik luar negerinya.
a.
Pada
tanggal 2 September 1948 pemerintah Indonesia menyatakan tentang sikap politik
luar negerinya. Sikap politik luar negeri Indonesia disampaikan oleh pemerintah
di hadapan Badab Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat. Pada kesempatan tersebut
Wakil Presiden Drs. Moh Hatta antara lain menyatakan bahwa Indonesia jangan
menjadi objek dalam peta politik internasional. Akan tetapi, Indonesia harus
menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan
sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya. Pernyataan ini menjadi dasar
kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas. Pernyataan tersebut
didasarkan atas kondisi politik internasional pada waktu itu, yaitu adanya
pertentangan antara dua blok negara besar, Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni
Soviet (Blok Timur).
b.
Pada
tanggal 21 September 1950 pemerintah
memberikan keterangan kepada DPR. Inti keterangan tersebut bahwa dalam
menjalankan politik luar negerinya, pemerintah berpedoman pada kepentingan
rakyat. Pemerintah berusaha ikut serta membantu PBB dalam rangka memelihara
perdamaian dunia. Utuk mencapai tujuannya, pemerintah menjalankan politik luar
negeri yang bebas. Dengan politik bebas, pemerintah berusaha mencapai cita-cita
umum kemanusiaan. Poliik bebas bukanlah politik oportunis, melainkan politik
yang dijalankan atas cita-cita kemanusiaan yang luhur.
c.
Pada
tanggal 21 Mei1952 pemerintah secara lebih tegas merumuskan politik luar
negerinya. Pemerintah menyatakan bahwa dasar politik luar negeri Indonesia
adalah Pancasila, yaitu pandangan hidup bangsa yang menghendak perdamaian
dunia. Pemerintah berusaha memelihara hubungan persahabatan antarbangsa dan
negara sahabat atas dasar sikap saling menghargai dan saling menghormati.
Indonesia memperjuangkan cita-cita bangsanya melalui lembaga internasional PBB.
Politik bebas bukanlah politik yang didasarkan atas perinsip netralitet. Setiap
negara yang menjalankan politik netralitet harus menggunakan hak dan kewajiban
menurut hukum internasional. Pernyataan pemerintah pada tanggal 21 Mei 1952
ternyata menimbulkan kesalahpahaman, baik dari kekuatan social politik dalam
negeri maupun luar negeri. Untuk mengatasi kesalahpahaman terebut, pemerintah
menambahkan kata aktif sehingga politik luar negeri Indonesia menjadi politik
luar negeri bebas dan aktif.
Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif mengandung
pengertian sebagai berikut :
a)
Bebas
Politik
luar negeri yang bebas diartikan bahwa Indonesia memiliki kebabasan untuk
menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah internasional. Sikap ini
mendorong Indonesia terlepas dari ikatan kekuatan negara adidaya dunia yang
secara ideologis bertentangan. Bangsa Indonesia juga tidak mencampuri urusan
dalam negeri bangsa lain sehingga tidak mengabaikan kedaulatan tiap-tiap
negara.
b)
Aktif
Politik luar
negeri yang aktif di artikan bahwa negara Indonesia secara aktif memperjuangkan
terpeliharanya perdamaian dunia, memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan
bangsa-bangsa di dunia, memperjuangkan ketertiban dunia, serta menciptakan
keadilan social yang menyeluruh di penjuru dunia.
3. Tujuan politik luar negeri Republik
Indonesia
Tujuan politik luar negeri Indonesia
secara jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat.
Pada Pembukaan UUD 1945 dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
a) Indonesia menginginkan setiap
manusia di dunia dapat bergaul secara damai satu dengan lain,menghormati hak
asasi manusia, dan kedaulatan negara masing-masing.
b) Indonesia menghendaki pergaulan
internasional yang tertib tanpa adanya pertikaian, peperangan, maupun
penjajahan (imperialisme) oleh satu negara terhadap negara lain.
c) Indonesia mengupayakan agar tidak
terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara yang satu dan
negara lain.
d) Indonesia berusaha agar hasil
pembangunan nasional tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri,
tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat negara-negara lain.
e)
Indonesia
berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif
dalam organisasi internasioanl untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Sementara
itu, Moh Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia
merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain :
a) mempertahankan kemerdekaan bangsa
dan menjaga keselamatan negara
b) memperoleh barang-barang yang
diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang
tersebut tidak atau belum di hasikan sendiri
c) meningkatkan perdamaian
internasional sebagai modal pembangunan negara dan memperoleh syarat-syarat
yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat, seta
d) meningkatkan persaudaraan
antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila
sebagai dasar dan filsafat negara Indonesia.
4. Landasan politik luar negeri
Indonesia
Pijakan landasan politik luar negeri
Indonesia meliputi landasan idiil, landasan struktural, dan landasan
operasional. Adapun penjelasan dari landasan-landasan tersebut sebagai berikut
:
a) Landasan idiil : Pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa
bangsa Indonesia mengakui manusia sebagai ciptaan Tuhan yang bermartabat sama,
tanpa memandng asal usul keturunan.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan
beradab, menunjukkan pandangan bangsa Indonesia yang menolak penindasan manusia
atas manusia atau pengisapan oleh bangsa lain. Atas dasar tersebut, Indonesia
secara aktif menentang segala bentuk penjajahan.
3. Sila Persatuan Indonesia,
menunjukkan pandangan bangsa Indonesia yang menempatkan persatuan dan kesatuan
bangsa sebagai sesuatu yang penting. Oleh karena itu, politik luar negeri
Indonesia perlu memperhatikan dan mengabdi kepada kepentingan nasional
bangsanya.
4. Sila Kerakyatan yang ipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menunjukkan pandangan
bangsa Indonesia agar setiap masalah yang terjadi dapat diselesaikan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat
5.
Sila
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan pandangan bangsa
Indonesia yang menginginkan terwujudnya keadilan social secara internasional
dengan mengembangkan perbuatan yang luhur serta mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dalam pergaulan internasional.
b)
Landasan
konstitusional : UUD 1945
1.
Pembukaan
UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peradilan”
2.
Pembukaan
UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi, “…. ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial ….”
3.
Pasal-pasal
UUD 1945
(a)
Pasal
11 : Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang,
membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
(b)
Pasal
13 :
(1)
Presiden
mengangkat Duta dan Konsul
(2)
Dalam
hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Rakyat
(3) Presiden menerima penempatan duta
negara lain dengan memperhatikan timbangan Dewan Perwakilan Rakyat
c) Landasan Operasinal
(a)
Undang-Undang
Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
(b)
Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
5. Peran
politik luar negeri melalui perwakilan
Hubungan
antarnegara dapat terjalin dengan lancer jika ada perwakilan Negara. Artinya,
setiap negara perlu memiliki perwakilan
untuk menjalankan wewenang dari pemerintah untuk menjalin hubungan antarnegara.
Perwakilan Negara diartikan sebagai orang-orang yang ditunjuk oleh pemerintah
untuk menjadi perwakilan resmi negaranya di Negara lain. Orang-orang yang
ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi wakil resmi negaranya di Negara lain
biasanya disebut diplomatik. Diplomat bertugas mewakili pemerintah untuk
menjalankan kepentingan nasional di tingkat internasional. Selain itu,
diplomatik juga bertugas menjalin kerja sama dengan pemerintah di Negara tempat
perwakilan di tempatkan.
Pemerintah Indonesia membentuk
perwakilan-perwakilan di Negara sahabat yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Kementrian
luar negeri
Kementerian luar negeri merupakan kementerian yang
dikepalai oleh menteri luar negeri. Kementerian luar negeri bertanggung jawab
terhadap hubungan antarnegara dan organisasi internasional. Kementerian luar
negeri memiliki fungsi eksekutif, yaitu menjabarkan politik luar negeri yang
bebas dan aktif serta menjalin dan mengelola hubungan internasional.
Tugas
umum kementerian luar negeri antara lain :
a) Menjaga
agar pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tidak menyimpang dari
peraturan pemerintah dan tetap berpedoman pada kepentingan nasional.
b) Menjaga
nama baik, kedaulatan dan martabat Republik Indonesia di mata dunia
internasional.
Beragam
tugas yang harus dilaksanakan oleh kementrian luar negeri menyebabkan
kementrian ini memiliki peran penting. Fungsi dan peran kementrian luar negeri
Republik Indonesia dalam menjalin hubungan antarnegara sebagai berikut:
a) Membawa
aspirasi nasional ke tengah pergaulan antarnegara derta melaksanakan tugas
pemerintahan dan pembangunan yang meliputi bidang politik dan hubungan luar
negeri.
b) Membantu
presiden dalam melaksanakan politik luar negeri Republik Indonesia yang bebas
dan aktif dengan berorientasi pada kepentingan nasional.
c) Melaksanakan
dan membina hubungan dengan negara-negara lain, baik hubungan yang bersifat
politis maupun nonpolitis.
d) Mengolah,
merumuskan, menilai data, dan bahan dari berbagai sumber kemudian menentukan
langkah-langkah yang diperlukan.
e) Memiliki
tanggung jawab atas tugas pengawasan terhadap perwakilan diplomatik dan
perwakilan konsuler.
b. Perwakilan
Diplomatik
Perwakilan
diplomatik adalah petugas (wakil) negara yang dikirim atau bertugas di negara
lain untuk menjalin hubungan resmi antar negara. Perwakilan ini merupakan alat
perlengkapan utama dalam hubungan antarnegara. Perwakilan diplomatik berperan
sebagai penyambung negara yang diwakilinya.
Adapun peran perwakilan diplomatik
antara lain sebagai berikut :
a) Menentukan
tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga dalam mencapai tujuan nasional.
b) Menyesuaikan
kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai sumber daya manusia
yang ada.
c) Mentukan
tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
d) Menggunakan
sarana dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.
III. Metode Pembelajaran : Cooperative Learning tipe Jigsaw
IV. Langkah-langkah Pembelajaran
- Kegiatan Awal:
Pertemuan 1
G u r u
|
S i s w a
|
1.
Kegiatan awal/Pendahuluan (15 menit)
1) Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran
2) Presensi
3) Menyampaikan ruang lingkup pembelajaran yang akan di pelajari
4) Menyampaikan tujuan pembelajaran dan manfaat pembelajaran dari
materi yang akan dipelajari
5) Menyampaikan metode yang akan
digunakan saat pembelajaran
6) Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
|
|
2.
Kegiatan Inti
a. Eksplorasi
1)
melibatkan siswa mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
2)
menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber bahan lain
3)
memfasilitasi terjadinya
interaksi antar siswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya
4)
melibatkan siswa secara aktif
dalam setiap kegiatan pembelajaran.
b.
Elaborasi
1)
Siswa diberi kesempatan oleh guru mengkaji buku untuk
menanamkan pemahaman tentang pengertian politik luar negeri Indonesia
2)
Siswa membaca dan memcermati buku ajar
pkn mengenai sejarah politik luar negeri Indonesia
3)
Guru mengelompokkan siswa
menjadi 5 kelompok yang masing-masing
kelompok beranggotakan 5 orang secara heterogen, kemudian diberi kesempatan membaca
dan memahami materi sesuai dengan materi yang diberikan tiap-tiap kelompok.
4)
guru membagikan materi kepada setiap
kelompok dengan materi yang berbeda.
5)
guru meminta perwakilan setiap kelompok untuk
menjelaskan materi yang telah didiskusikan dengan memberikan batasan waktu.
c.
Konfirmasi
1) guru
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
maupun terhadap keberhasilan peserta didik
2) memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang
telah dilakukan
4) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
- berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik
yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar
- membantu
menyelesaikan masalah
- memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
- memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh
- memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
5) Guru
mengamati hasil diskusi yang dilakukan siswa melalui perwakilan.
|
3.
Kegiatan Inti
a. Eksplorasi
1)
siswa mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
2)
menggunakan sumber
bahan yang disiapkan
3)
siswa berinteraksi
dengan siswa lainnya, guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
4)
siswa secara aktif
ikut terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran
b.
Elaborasi
1)
Siswa membaca buku
dan memahami pengertian politik luar negeri Indonesia.
2)
Siswa menjelaskan dengan baik secara
lisan mengenai sejarah politik luar negeri.
3)
siswa membagi diri
menjadi beberapa kelompok yang masing-masing beranggotakan 5 orang.
4)
siswa mendiskusikan
materi yang berbeda sesuai dengan pembagian yang diperoleh.
5)
siswa menyampaikan
hasil diskusi kelompok melalui perwakilan.
c.
Konfirmasi
1)
siswa melakukan refleksi untuk
memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan
2) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar
3) Siswa
melakukan diskusi bersama dengan memperhatikan wakil dari masing-masing
kelompok.
|
4.
Kegiatan Penutup ( 10
menit)
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama
dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran
b. melakukan
penilaian terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara berkelompok dan
terprogram
c. memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. menyampaikan
materi pembelajaran selanjutnya yang dipelajari siswa yang berkaitan dengan
kompetensi dasar.
|
3. Kegiatan Penutup ( 10
menit)
Dalam kegiatan penutup, siswa melakukan:
a. siswa
bersama guru membuat rangkuman atau/simpulan pelajaran
b. melakukan
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
|
Penilaian Pertemuan 1
Indikator Pencapaian
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
Skor
|
Bobot
|
1.1.1 Menjelaskan pengertian politik luar negeri
Indonesia
|
Tes
Tertulis
|
Uraian
|
Jelaskan pengertian politik luar negeri Indonesia
dengan benar !
|
2
|
C2
|
1.1.2
Menjelaskan
sejarah Politik Luar Negeri Indonesia.
|
Tes
Tertulis
|
Uraian
|
Jelaskan
dengan singkat sejarah politik luar negeri Indonesia !
|
2
|
C2
|
Penilaian Pertemuan 2
G u r u
|
S i s w a
|
1.
Kegiatan awal/Pendahuluan( 10 menit)
1.
Apersepsi
1) Menanyakan materi yang sudah dipelajari dan hubungannya dengan
materi yang akan dipelajari
2) Menyampaikan ruang lingkup pembelajaran
3) Menyampaikan tujuan pembelajaran
4) Menyampaikan manfaat pembelajaran
5)
Menginformasikan kompetensi yang akan dicapai.
|
|
2.
Kegiatan Inti
a. Eksplorasi
1) Memberi
kesempatan kepada siswa untuk mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema
materi yang akan dipelajari
2) menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber bahan lain
3) memfasilitasi
terjadinya interaksi antar siswa serta antara siswa dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya
4) melibatkan
siswa secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
b. Elaborasi
1)
Siswa diberi kesempatan membaca
dan menjelaskan tujuan politik luar negeri minimal 4 dengan menggunakan
pemahaman dari buku ajar.
2)
Siswa diberi
kesempatan membaca dan memahami landasan politik luar negeri Indonesia
3)
siswa diperintah membaca dan memahami sesuai dengan
buku peran politik luar negeri melalui perwakilan
4)
guru meminta perwakilan setiap kelompok untuk
menjelaskan materi yang telah didiskusikan dengan memberikan batasan waktu.
c.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi ini guru:
1) memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, maupun
terhadap keberhasilan peserta didik
2) memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang
telah dilakukan
4) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar:
- berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik
yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar
- membantu
menyelesaikan masalah
- memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
- memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh
- memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
5) mengarahkan
siswa untuk melanjutkan diskusi dengan kelompok selanjutnya.
6) Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
|
2. Kegiatan Inti
a. Eksplorasi
1)
siswa mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
2) menggunakan sumber bahan
3) siswa berinteraksi dengan siswa lainnya, guru, lingkungan, dan
sumber belajar lain.
b.
b. Elaborasi
1)
Siswa dapat menjelaskan tujuan
politik luar negeri minimal 4 point dengan baik.
2)
Siswa dapat mengemukakan beberapa landasan politik luar
negeri sesuai dengan buku ajar.
3)
Siswa memahami politik luar
negeri Indonesia
4)
siswa menyampaikan
hasil diskusi kelompok melalui perwakilan.
c.
Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi ini guru:
5) siswa
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan
6) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar
7) dengan
berdiskusi, siswa melakukan tanya jawab sesuai materi yang disampaikan
8) Siswa
bertanya jawab dengan guru untuk meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
|
1.
Kegiatan Penutup ( 10
menit)
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama
dengan peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran
b. melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram
c. memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. menyampaikan
rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
|
3. Kegiatan Penutup ( 10
menit)
Dalam kegiatan penutup, siswa melakukan:
a. siswa
bersama guru membuat rangkuman atau/simpulan pelajaran
b. melakukan
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
|
Penilaian penilaian 2
Indikator Pencapaian
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
Skor
|
Bobot
|
3.2.3Menjelaskan tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
|
Tes
tertulis
|
Uraian
|
Jelaskanlah
tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Moh Hatta !
|
2
|
C2
|
3.2.4Menjelaskan
landasan Politik Luar Negeri
Indonesia.
|
Tes
Tertulis
|
Uraian
|
Jelaskanlah
landasan politik luar negeri dengan baik dan benar !
|
2
|
C2
|
3.2.5Mendeskripsikan
Peran Politik Luar Negeri melalui perwakilan.
|
Tes
Tertulis
|
Uraian
|
Sebutkan
dan jelaskan 2 peran politik luar negeri melalui perwakilan !
|
10
|
C2
|
Penilaian non tes
Penilaian
Afektif
No.
|
Aspek
yang dinilai
|
Nilai/Skor
|
Keterangan
|
01.
|
Kerja sama yang solid antar kelompok terkait materi yang
dibahas masing-masing kelompok.
|
|
|
02
|
Menghargai pendapat kelompok lain saat diskusi terkait materi masing-masing
kelompok.
|
|
|
03
|
Menjunjung tinggi nilai tenggang rasa dalam perbedaan pendapat terkait
materi masing-masing dalam kelompok.
|
|
|
04
|
Cara
berpenampilan dan berbicara kepada teman saat berdiskusi.
|
|
|
Keterangan :
Tidak
Aktif : D – C
Akti
: B
Sangat Aktif : A
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar:
a. Buku paket mata pelajaran PKn karya Suprihatini
Amin & Suparyanto Yudi. 2011. Pendidikan
Kewarganegaraan. Hlm. 87.
b. UUD 1945 yang telah diamandemen